Pemerintah Korea Selatan akan memanfaatkan berbagai saluran diplomasi untuk membebaskan tiga warga Korea Selatan yang ditangkap Korea Utara, termasuk Kim Guk-gi dan Choi Chun-gil.
Seorang pejabat di Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan keputusan itu diambil saat sidang kementerian terkait, dan pihaknya menganggap penahanan warga Korea Selatan sebagai tindakan anti kemanusiaan dan melanggar HAM.
Dia mengatakan akan mengambil langkah aktif melalui badan internasional seperti Komite Palang Merah Internasional dan kantor-kantor resmi luar negeri di Korea Utara, bersama langkah antara dua Korea yang sudah dilakukan pemerintah Korea Selatan.
Ditambahkannya, jika dua Korea membuka dialog, pihaknya akan menjadikan masalah pembebasan dan pengembalian warga Korea Selatan yang ditahan Korea Utara sebagai agendanya.