Sebuah asosiasi perusahaan Korea Selatan yang beroperasi di Kompleks Industri Gaeseong akan bertemu pekan depan untuk merumuskan respons terhadap permintaan sepihak Korea Utara untuk menaikkan upah pekerjanya.
Seorang pejabat dari Asosiasi Perusahaan Kompleks Industri Gaeseong mengatakan pertemuan itu akan berlangsung pada Rabu mendatang (25/3/2015), menjelang masa gajian pekerja berikutnya untuk tanggal 10 April.
Sebelumnya pada hari Rabu (18/3/2015), delegasi 14 anggota asosiasi, termasuk ketuanya, Jeong Gi-seob, mendatangi kompleks industri dan menggelar dua jam pembicaraan soal permintaan kenaikan upah bersama pejabat Biro Panduan Pusat bagi Pembangunan Zona Khusus Korea Utara.
Delegasi Korea Selatan berusaha menyampaikan proposal yang mendesak dialog tingkat pemerintah, mengatakan pengoperasian kompleks bisa berhenti jika Korut mendesak terus. Namun, Korea Utara menolak menerima proposal itu.
November lalu, Korea Utara secara sepihak merevisi ketentuan ketenagakerjaan yang mengatur kawasan industri, termasuk menghapus aturan batas kenaikan upah minimum, dan mengumumkan kepada Korea Selatan akan menaikkan rata-rata upah pekerjanya 5,5 persen mulai awal bulan ini.