Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pemerintah ambil langkah tegas soal pengiriman selebaran anti-Korut dengan drone

Write: 2015-03-17 14:35:20Update: 2015-03-17 15:48:27

Pemerintah ambil langkah tegas soal pengiriman selebaran anti-Korut dengan drone

Pemerintah menyatakan pengiriman selebaran anti-Korea Utara dengan drone yang dilakukan sejumlah kelompok adalah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah khusus.

Seorang pejabat di Kementerian Unifikasi mengatakan pengiriman selebaran anti-Korea Utara dengan drone melanggar hukum, dan pihaknya akan menyelesaikan masalah itu sesuai aturan hukum yang berlaku melalui konsultasi dengan kementerian terkait.

Menurut pemerintah, berbeda dengan pengiriman selebaran dengan balon, pengiriman melalui drone adalah melanggar hukum karena dapat dikontrol di udara.

Sementara itu, sebuah lembaga HAM di AS, HRF yang berencana mengirim selebaran dengan drone sedang mempertimbangkan kehadirannya dalam pengiriman selebaran anti-Korea Utara yang akan digelar kelompok pengungsi Korea Utara, memperingati 5 tahun penenggelaman kapal Cheonan pada tanggal 26 Maret mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >