Para pejabat di Bangladesh, hari Jumat (06/03/2015) menyita emas senilai 27 kilogram dari bagasi milik seorang diplomat Korea Utara.
Pihak berwenang di bandara Hazrat Shahjalal International Bangladesh mengatakan, emas tersebut telah ditemukan dari tas yang dibawa oleh Son Young Nam, Sekretaris Pertama Kedubes Korea Utara di Dhaka. Para pejabat mengatakan emas itu dalam bentuk 170 batangan berornamen dan diperkirakan bernilai total sekitar 1,5 miliar won.
Pihak berwenang telah memberitahu bahwa Son diduga telah menyelundupkan emas dan membawa jumlah yang melebihi batas bebas bea 200 gram yang diperbolehkan.
Son telah menolak petugas bandara untuk memindai tasnya pada awalnya dan kemudian dibebaskan setelah sepuluh jam proses interograsi di bandara di bawah regulasi Konvensi Wina, yang memungkinkan kekebalan diplomatik bagi Son.
Sementara itu, pejabat Bangladesh berharap untuk mendesak tuntutan pidana terhadap Son.