Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pemerintah tanggulangi tindakan Korut yang menaikkan upah pekerja Kawasan Industri Gaeseong

Write: 2015-03-06 13:48:16Update: 2015-03-06 14:49:10

Pemerintah tanggulangi tindakan Korut yang menaikkan upah pekerja Kawasan Industri Gaeseong

Pemerintah Korea Selatan menyatakan pihaknya akan menagggulangi tindakan Korea Utara memberitahukan kenaikan upah pekerja di Kawasan Industri Gaeseong secara sepihak.

Ketua tim rencana pengembangan kawasan kerjasama Korea Selatan dan Utara di Kementerian Unifikasi dalam pertemuan dengan pimpinan Komisi Pengelolaan Kawasan Industri Gaeseong mengatakan, bahwa tindakan Korut dianggap masalah serius yang merusakkan keselamatan dan kemungkinan keberlanjutan Kawasan Industri Gaeseong.

Dikatakannya, Korut telah melanggar kesepakatan untuk menyelesaikan masalah perbaikan sistem Kawasan Industri Gaeseong termasuk soal upah melalui pembahasan antara kedua Korea. Dan juga Korut menghancurkan prinsip pengelolaan bersama Kawasan Industri Gaeseong.

Selanjutnya, pihak Kementerian Unifikasi tengah mendesak Korea Utara untuk membentuk Komisi Bersama Industri Gaeseong dan meminta pihak perusahaan untuk berpendapat sama dengan pemerintah.

Korut telah memberitahukan Korsel bahwa upah bulanan minimum akan dinaikkan dari 70,35 dolar saat ini, menjadi 74 dolar mulai tgl.1 bulan Maret dan tidak merespon atas usulan Korsel untuk membentuk komisi bersama supaya masalah upah tersebut dapat dibahas.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >