Menyambut genap 23 tahun berlakunya Surat Kesepakatan Dasar antara Korea Selatan dan Korea Utara, pemerintah Korea Selatan mendesak Korea Utara untuk melaksanakan isi kesepakatan dan berdiri mendukung terselenggaranya forum dialog.
Hal tersebut diutarakan melalui tanggapan resmi juru bicara Kementerian Unifikasi pada hari Selasa(17/2/2015), tepat genap 23 tahun berlakunya Surat Kesepakatan Dasar antara Korea Selatan dan Korea Utara.
Pemerintah menyatakan kedua Korea harus memecahkan isu antar kedua Korea termasuk masalah keluarga terpisah dan juga mendesak Korea Utara agar memberi respon atas usulan dialog Korea Selatan.
Pejabat Kementerian Unifikasi menyatakan pihaknya telah beberapa kali menjelaskan pernyataan Korea Selatan untuk menghargai dan melaksanakan kesepakatan yang sudah ada seperti Deklarasi Bersama 15 Juni dan Deklarasi Pemimpin 4 Oktober.
Surat Kesepakatan Dasar antara Korea Selatan dan Korea Utara yang diberlakukan pada tahun 1992 lalu mengandung isi tentang kompromi, tidak saling menginvasi, kerjasama dan pertukaran antara kedua Korea.