Pemerintah Amerika Serikat, hari Rabu, menjelaskan adanya campur tangan luar negeri dalam program pengembangan senjata nuklir di Korea Utara dan Iran, serta menunjukkan cara pengendalian ekspor nuklir yang nyata, seperti penyebarluasan daftar sasaran pengamatan untuk membekukannya.
Dalam pertamuan ke-2 komite persiapan tentang perjanjian pencegahan penyebarluasan nuklir internasional NPT di Jenewa Swiss, pemerintah Amerika Serikat menjelaskan berbagai aksi Irak, Iran dan Korea Utara yang dicap sebagai poros kejahatan internasional tentang pelanggaran tindakan keamanan IAEA.
Ditekankan, pentingnya perbaikan sistem untuk menghentikan proyek pengembangan senjata nuklir.