Korea Utara mengecam keras komentar pelapor khusus HAM PBB untuk Korea Utara, Marzuki Darusman, soal pergantian pemerintahan Korea Utara yang mencemooh kedudukan pimpinan tertinggi, serta akan memeriksa semua kesaksian pelarian Korea Utara.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan hal tersebut saat wawancara dengan kantor berita resmi Korea Utara (KCNA). Menurutnya, ditampilkannya saksi seperti Shin Dong-hyuk adalah sesuai dengan skenario AS untuk memalsukan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang HAM Korea Utara. Dia menambahkan pihaknya tidak akan mengampuni tindakan yang mengganggu kedudukan tertinggi.
Pelapor khusus HAM PBB untuk Korea Utara, Marzuki Darusman, mengeluarkan komentar dalam wawancara dengan kantor berita AP di AS pada tanggal 2 Februari lalu bahwa tahanan politik baru bisa bebas ketika rezim Kim Jong-un diganti atau runtuh.