Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Amerika Serikat tetap mencap Korea Utara sebagai negara pendukung aksi teror

Write: 2003-05-01 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Amerika Serikat tetap menetapkan Korea Utara sebagai negara pendukung aksi teror, seperti halnya 6 negara lain, meliputi Kuba, Iran, Irak, Suriah, Libia dan Sudan.
Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, hari Kamis, sejak tahun 1988 lalu, pihaknya tetap mencap Korea Utara sebagai negara pendukung aksi teror terus-menerus, akibat terjadinya insiden pengeboman maut pesawat penumpang Korea Selatan, KAL oleh teroris Korea Utara tahun 87.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >