Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Belum tampak permintaan kenaikan upah di Korut

Write: 2015-01-12 15:23:37Update: 2015-01-12 16:05:13

Belum tampak permintaan kenaikan upah di Korut

Kawasan industri Gaeseong Korea Utara memasuki hari pembayaran gaji, sejak negara itu secara sepihak merevisi peraturan ketenagakerjaan di kawasan tersebut, termasuk pencabutan batas kenaikan upah minimum. Tapi, dilaporkan belum tampak aktivitas penerapan aturan yang direvisi.

Seorang pejabat di Kementerian Unifikasi Seoul menerangkan perusahaan-perusahaan di kawasan industri akan membayar gaji bulan lalu mulai tanggal 12 hingga 20 Januari. Menurutnya, ditengah proses penghitungan gaji upah dan biaya asuransi sosial, belum tampak aktivitas yang berbeda dibanding sebelumnya.

Pemerintah Seoul telah meminta dibuka pembicaraan dengan Korea Utara, dengan mengatakan tidak menerima revisi peraturan secara sepihak tanpa pembicaraan antara dua Korea. Tetapi, Korea Utara tetap bersikap revisi peraturan itu sebagai persoalan kedaulatan negaranya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >