Setelah melewati kurun 5 tahun, pemerintah Korea Selatan mulai memberi bantuan kepada Korea Utara secara tidak langsung melalui lembaga swasta.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan menetapkan akan mendukung dana kerja sama antara Korea Selatan dan Korea Utara sebesar 80 juta won melalui sebuah lembaga swasta yang memasok produk fasilitas medis ke Korea Utara, dan mengizinkan memasok produk itu pada akhir tahun lalu.
Kementerian Unifikasi memutuskan membantu 3 miliar won kepada 13 lembaga bantuan Korea Utara dan 17 proyek di bidang kesehatan, pertanian, dan peternakan pada bulan Agustus lalu. Pemberian izin memasukkan produk Korea Selatan menjadi yang pertama kali terjadi.
Pemerintah bersikap positif terkait bantuan pupuk ke Korea Utara. Menurut pejabat Kementerian Unifikasi, pemerintah bisa membantu memberikan pupuk skala kecil yang dibutuhkan membangun rumah kaca, namun tidak mempertimbangkan untuk memberi bantuan pupuk skala besar.
Pemerintah melarang bantuan pupuk ke Korea Utara sesuai sanksi 24 Mei tahun 2010 yang hanya memberikan bantuan kemanusiaan minimal kepada masyarakat lemah di Korea Utara.