Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan, sebuah kelompok sipil pada akhir tahun lalu telah mengirimkan bantuan sebanyak 20 ton ubi, senilai 52 juta won ke Shinwuijoo, Korea Utara.
Jubir Kementerian Unifikasi, Im Byeong-cheol, pada pengarahan rutin hari Senin (5/1/2015) menyebutkan ubi itu diberikan sebagai makanan bergizi untuk bayi dan balita di wilayah Shinwuijoo, termasuk panti asuhan.
Jubir Im menerangkan, pemerintah mengizinkan pemberian bantuan ubi itu, mengingat kecil kemungkinan mengubah ubi dalam bentuk penggunaan yang lain, karena ubi tidak dapat disimpan dalam waktu lama. Sehingga dia mengatakan pengiriman ubi itu dianggap bukan sebagai bantuan pangan.
Pemerintah saat ini melarang pemberian bantuan pangan karena khawatir penggunaan barang-barang bantuan kemanusiaan itu akan ditujukan untuk militer. Jadi, pemerintah hanya mengizinkan pengiriman bentuk bahan makanan bergizi bagi ibu hamil atau untuk anak dan balita.
Sementara itu, proyek pemberian bantuan dari kelompok sipil Korea Selatan terhadap Korea Utara dengan dana pemerintah, mulai dilaksanakan, termasuk makanan bergizi dan obat-obatan. Dana kerja sama antara Korea Selatan dan Korea Utara senilai 3 miliar won dari 13 kelompok sipil akan dikeluarkan dalam proyek pemberian bantuan bagi Korea Utara.