Seorang warga Korea Selatan bermarga Ma yang memasuki Korea Utara secara ilegal, dipulangkan Korea Utara pada hari Jumat (26/12/2014).
Pada brifing rutin, wakil juru bicara Kementerian Unifikasi menyatakan pria Korea Selatan berusia 52 tahun itu sudah kembali ke Korsel melalui Panmunjeom pada pukul 10 pagi.
Kementerian Unifikasi akan menjalankan proses pemeriksaan setelah mengecek kondisi kesehatannya.
Sebelumnya, Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) memberitakan Ma memasuki Korut pada akhir bulan lalu dan pihak Korut membujuknya agar kembali ke tanah airnya.