Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan mengusulkan pertemuan komite bersama kompleks Gaesong antar-Korea kepada Korea Utara untuk mendiskusikan revisi regulasi ketenagakerjaan di Kawasan Industri Gaeseong yang ditetapkan sepihak oleh Korea Utara.
Pada brifing rutin hari Jumat (26/12/2014), Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan pemerintah Korsel berpendapat revisi ketenagakerjaan harus ditetapkan melalui pembicaraan antar-pemerintah.
Sebelumnya, Korea Utara menolak menerima surat respons yang mewakili pelaku-pelaku usaha di Kawasan Industri Gaeseong yang tidak mengakui aturan ketenagakerjaan tersebut bersama dengan surat protes dari pemerintah Korsel.
Korut, secara sepihak, telah merevisi 13 aturan ketenagakerjaan di Kawasan Industri Gaeseong.