Perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang mengoperasikan usahanya di Kawasan Industri Gaeseong, mengunjungi Gaeseong pada tanggal 24 Desember. Delegasi beranggotakan 10 orang itu ingin menyampaikan sikap penolakan mereka atas revisi sepihak aturan tenaga kerja di kawasan industri yang dilakukan Korea Utara baru-baru ini.
Sebelum bertolak ke Korea Utara, ketua Asosiasi Perusahaan di Kawasan Industri Gaeseong, Cheong Gi-sub, kepada wartawan mengatakan mereka akan meminta pejabat di Biro Umum Pemandu Pengembangan Kawasan Khusus di Korea Utara menangguhkan revisi aturan itu dan juga mempertimbangkan ulang.
Ketua Cheong lebih jauh mengatakan, revisi sepihak Korea Utara atas aturan tenaga kerja di Kawasan Industri yang disusun berdasarkan kesepakatan antara dua Korea, akan mendorong penurunan tingkat kepercayaan dan menghambat perluasan Kawasan Industri Gaeseong.