Korea Utara menolak surat Korea Selatan yang memprotes revisi sepihak Korea Utara mengenai regulasi ketenagakerjaan di Kawasan Industri Gaeseong.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi Seoul menyebutkan Korea Selatan berupaya mengirim pesan berisi sikap resmi atas soal tersebut pada hari Senin (15/12/2014) dan hari Selasa (16/12/2014), namun Korea Utara secara resmi menolak menerimanya.
Pejabat itu mengatakan Korea Utara mengklaim menjalankan hak kedaulatannya dalam revisi aturan ketenagakerjaan, ditambahkannya Korea Selatan tidak pada posisi terlibat dalam masalah tersebut.
Melalui pernyataan jubir Kementerian Unifikasi Korea Selatan, pemerintah Seoul mengungkapkan rasa kecewa atas aksi sepihak Korea Utara dalam merevisi aturan ketenagakerjaan dan menolak surat Korea Selatan.
Pemerintah kemudian menegaskan tidak akan menoleransi perubahan apapun tanpa adanya konsultasi antara pihak berwenang dari dua Korea. Pemerintah menyatakan Seoul akan merespons keras jika Pyongyang terus mengambil langkah sepihak.
Akhir bulan lalu, Korea Utara mengamendemen 13 kasus regulasi ketenagakerjaan bagi pekerja di kawasan industri Gaeseong, termasuk penghapusan batas kenaikan upah maksimum 5% bagi pekerja di kawasan industri.