Duta Besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ja Song-nam, telah menyampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, bahwa Pyongyang tidak bisa menerima resolusi baru PBB yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara.
Dalam sebuah surat kepada Ban, Ja mengklaim Uni Eropa (UE) dan Jepang, yang menyusun resolusi baru, memilih berkonfrontasi dengan Korea Utara yang sejalan dengan kebijakan bermusuhan Washington terhadap Korea Utara.
Ja menambahkan kebijakan bermusuhan yang diadopsi oleh AS telah membuat Korea Utara mustahil menahan diri dari melakukan uji coba nuklir baru. Dia kemudian memperingatkan bahwa negaranya akan bertindak pada arah yang dipilihnya tanpa memedulikan keputusan yang dibuat masyarakat internasional.
Dalam lampiran surat Ja, terdapat pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang mengecam resolusi baru PBB tentang pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara dan disebutnya sebagai provokasi politik.