Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pem. Kosel tidak hadir dalam pemungtuan suara tentang kondisi hak azasi manusia di Korut

Write: 2003-04-16 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Korea Selatan menunjukkan sikap positifnya tentang ketidakhadiran dalam pemungtuan suara di sidang ke-59 Komisi Hak Azasi Manusia PBB, 16 April di Jenewa Swiss, untuk mengesahkan rancangan resolusi tuduhan tentang kondisi hak azasi manusia di Korea Utara.
Menurut seorang petinggi pemerintah Korea Selatan, hari Rabu, pemungutan suara itu tidak tepat pada saat masalah nuklir Korea Utara yang memanaskan masyarakat internasional itu.
Dijelaskan, ketidakhadiran pemerintah Korea Selatan itu berarti bahwa pihak tidak menyatakan sikapnya tentang kondisi hak azasi manusia di Korea Utara, bukan pertentangan rancangan resolusi tuduhan tersebut.
Namun, rancangan resolusi tuduhan tentang kondisi hak azasi manusia di Korea Utara itu diperkirakan akan disahkan, karena sekitar 25 negara diantaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, EU dan Australia telah menunjukkan sikap setuju.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >