Antar-Korea
Pem. Kosel tidak hadir dalam pemungtuan suara tentang kondisi hak azasi manusia di Korut
Write: 2003-04-16 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Korea Selatan menunjukkan sikap positifnya tentang ketidakhadiran dalam pemungtuan suara di sidang ke-59 Komisi Hak Azasi Manusia PBB, 16 April di Jenewa Swiss, untuk mengesahkan rancangan resolusi tuduhan tentang kondisi hak azasi manusia di Korea Utara.
Menurut seorang petinggi pemerintah Korea Selatan, hari Rabu, pemungutan suara itu tidak tepat pada saat masalah nuklir Korea Utara yang memanaskan masyarakat internasional itu.
Dijelaskan, ketidakhadiran pemerintah Korea Selatan itu berarti bahwa pihak tidak menyatakan sikapnya tentang kondisi hak azasi manusia di Korea Utara, bukan pertentangan rancangan resolusi tuduhan tersebut.
Namun, rancangan resolusi tuduhan tentang kondisi hak azasi manusia di Korea Utara itu diperkirakan akan disahkan, karena sekitar 25 negara diantaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, EU dan Australia telah menunjukkan sikap setuju.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30