Menteri Unifikasi, Ryu Gil-jae, kembali menyatakan sikap pemerintah Korea Selatan yang tidak bisa menghalangi secara fisik usaha pengiriman selebaran anti Korea Utara oleh sebuah badan pembelot Korea Utara yang direncanakan berlangsung di hari Sabtu (25/10/2014).
Dalam audit dan inspeksi parlemen terhadap Kementerian Unifikasi, Ryu mengatakan pemerintah tidak mungkin mengubah prinsip itu karena penyebaran selebaran termasuk bagian dari hak rakyat yang dijamin dalam undang-undang dasar.
Namun, pihaknya akan mengawasi lembaga pelaku kegiatan itu dengan mempertimbangkan keamanan penduduk wilayah tersebut dan perselisihan dengan kelompok-kelompok lain.
Dia menambahkan penembakan Korea Utara atas pengiriman selebaran dianggap sebagai aksi provokasi, karenanya pemerintah mempertimbangkan tindakan balasan jika akan merugikan jiwa dan harta masyarakat.