Sebanyak 304 dari total 918 perusahaan Korea Selatan yang membuka hubungan usaha dengan Korea Utara menghentikan usaha mereka sejak dijatuhkannya sanksi tahun 2010 terhadap Korea Utara yang disebut langkah 21 Mei.
Menurut data audit dan inspeksi parlemen yang dilaporkan Kementerian Unifikasi, saat pemberlakuan langkah 21 Mei, terdapat 43 perusahaan Korea Selatan yang tengah berinvestasi usaha 84 miliar won dengan Korea Utara setelah mendapatkan izin pemerintah Seoul. Namun, Kementerian menjelaskan tidak bisa melanjutkan usaha dagang dengan Korea Utara dan volume kerugian akurat belum diketahui.
Sebagai contoh, perusahaan Hyundai Asan menilai perusahaan dan subkontraktor mereka mengalami kerugian masing-masing 760 miliar dan 530 miliar won.