Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

AS kenakan sanksi dua perusahaan Korea Utara atas perdagangan senjata ilegal

Write: 2014-07-31 10:01:56Update: 2014-07-31 16:44:37

AS kenakan sanksi dua perusahaan Korea Utara atas  perdagangan senjata ilegal

AS telah menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Korea Utara karena keterlibatan mereka dalam transaksi senjata yang melanggar resolusi PBB.

Departemen Keuangan AS yang memberikan sanksi kepada Perusahaan Pelayaran Chongchongang dan Perusahaan Ocean Maritime Management (OMM) pada hari Rabu, mengatakan kedua perusahaan berusaha untuk menyembunyikan pengiriman senjata dari Kuba ke Korea Utara melalui kapal berbendera Korea Utara Chong Chon Gang pada bulan Juli tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataannya, Wakil Menteri Keuangan David Cohen mengatakan Korea Utara menggunakan perusahaan seperti yang dilakukan kedua perusahaan tersebut untuk terlibat dalam perdagangan senjata yang melanggar sanksi AS dan internasional.

Sanksi baru berupa pembekuan aset kedua perusahaan yang berada di Amerika Serikat dan melarang perusahaan dari berurusan dengan perusahaan-perusahaan dan individu AS.

Perusahaan Pelayaran Chongchongang adalah operator dari Chong Chon Gang, yang ditahan oleh pihak berwenang Panama Juli tahun lalu setelah mencoba menyeberangi Terusan Panama dengan memuat persenjataan, termasuk rudal yang tidak dinyatakan dan dua jet tempur MiG-21 dari Kuba.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >