Ketua Badan Urusan Warisan Seni Budaya Korea Selatan Nah Seon-hwa yang tengah berkunjung di Washington untuk membahas pengembalian warisan budaya, pada tgl. 23 Juli menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Nah mengatakan stempel Ratu Munjeong dan Raja Heonjeong akan dikembalikan ke Korea Selatan pada sekitar bulan Januari tahun depan, mengingat pertimbangan proses hukum terkait.
Dia juga menambahkan sengketa kepemilikan sebagai hambatan pengembalian stempel ratu dan raja itu tengah dikaji dalam berbagai kemungkinan, termasuk cara pengembalian dalam format peminjaman.
Sebelumnya, Badan Urusan Warisan Seni Budaya Korea Selatan dan Dinas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di Washington, AS, pada tgl. 22 Juli waktu setempat telah menandatangani kesepakatan kerja sama pengembalian warisan budaya antara kedua negara.
Badan Urusan Warisan Seni Budaya Korea punya harapan agar kesepakatan antara Korea Selatan dan AS akan menjadi titik baru demi terwujudnya lebih banyak lagi warisan budaya Korea di negara-negara lain ikut dikembalikan ke tanah airnya.