Budaya
Warisan budaya Korea yang dibawa ilegal ke AS kemungkinan ditarik
Write: 2014-07-22 15:31:18 / Update: 2014-07-22 15:39:00
Badan Urusan Warisan Seni Budaya Korea menyatakan pihaknya akan menandatangani kesepakatan kerja sama pengembalian warisan budaya antara Korea Selatan dan AS bersama Dinas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) di Washington, AS, pada pukul 11 pagi, hari Selasa (22/7/2014), waktu setempat.
Kedua pihak sepakat melakukan investigasi bersama dan mengembalikan warisan budaya Korea yang dibawa secara ilegal ke AS.
Menurut Badan Urusan Warisan Seni Budaya Korea, penandatanganan kesepakatan kali ini dilakukan atas permintaan Korea Selatan kepada Badan Penyidik Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) setelah kerja sama pengembalian 9 stempel kerajaan pada bulan November lalu.
Ditambahkannya, kesepakatan tersebut menyediakan dasar dan sistem kerja sama bagi penyelidikan antara Badan Urusan Warisan Seni Budaya Korea dan Badan Penyidik Keamanan Dalam Negeri AS.
Selain itu, kesepakatan itu bermanfaat mempercepat penyelesaian proses investigasi stempel Ratu Munjeong dan Raja Heonjeong.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30