Korea Utara untuk pertama kalinya mendaftarkan diri pada Asia Pacific Group on Money Laundering (APG), organisasi internasional yang mencegah transaksi dana untuk pengembangan senjata nuklir dan teror.
APG, yang berada di bawah Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), pada hari Rabu (16/7/2014) membuka sidang umum di Macau dan menerima permintaan pendaftaran Korut sebagai anggota peninjau.
Korut diketahui mengakui perlunya mencegah pencucian uang dan mencegah pendukungan dana bagi pengembangan senjata nuklir dan teror, dan menerima seluruh syarat untuk masuk dalam organisasi ini.
Pejabat pemerintah Korsel mengatakan, pendaftaran Korut sebagai peninjau di APG merupakan upaya mendapatkan keringanan sanksi keuangan dari masyarakat internasional.
Menurutnya, masuknya negara itu ke APG tidak langsung memengaruhi sanksi masyarakat internasional terhadap Korut, dan negara-negara dunia akan mempertimbangkan peringanan sanksi setelah melihat Korut menjalankan syarat-syarat pendaftaran APG.