Antar-Korea
Korut menjadi anggota perjanjian internasional anti teror
Write: 2001-11-29 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Korea Utara sudah menandatangani 2 perjanjian internasional anti terorisme, berupa perjanjian internasional untuk larangan penyerahan dukungan terhadap tindakan teror dan perjanjian internasional anti sandera, 12 Nopember lalu.
Menurut Departemen Luar Negeri Korea Utara, dengan keanggotannya pada 2 perjanjian internasional anti terorisme tersebut, Korea Utara tetap akan melancarkan usaha untuk mengantisipasi tindakan teror, bekerja sama dengan negara-negara di dunia yang lain.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30