Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut menjadi anggota perjanjian internasional anti teror

Write: 2001-11-29 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Korea Utara sudah menandatangani 2 perjanjian internasional anti terorisme, berupa perjanjian internasional untuk larangan penyerahan dukungan terhadap tindakan teror dan perjanjian internasional anti sandera, 12 Nopember lalu.
Menurut Departemen Luar Negeri Korea Utara, dengan keanggotannya pada 2 perjanjian internasional anti terorisme tersebut, Korea Utara tetap akan melancarkan usaha untuk mengantisipasi tindakan teror, bekerja sama dengan negara-negara di dunia yang lain.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >