Pemerintah Korea Selatan mendesak Korea Utara untuk membebaskan dan mengembalikan misionaris Kim Jeong-wuk yang mendapat hukuman kerja paksa seumur hidup di Korea Utara.
Melalui 'Pernyataan Pemerintah Korea Selatan atas nama warga Korea Selatan yang ditahan di Korea Utara' yang dikeluarkan juru bicara Kementerian Unifikasi pada tanggal 1 Juni 2014, Pemerintah Korea Selatan menyatakan keprihatinan atas hukuman kerja paksa seumur hidup yang dijatuhkan bagi warga Korea Selatan dengan proses pengadilan khusus Korea Utara.
Sementara, kantor berita Korea Utara (KCNA) mengabarkan misionaris Kim menerima hukuman kerja paksa seumur hidup karena dituduh mencoba menggulingkan pemerintahan, melakukan kegiatan mata-mata, dan melanggar perbatasan secara ilegal.