Sebuah kapal nelayan Korea Utara yang ditangkap Korea Selatan pada tanggal 27 Maret dan telah dikembalikan ke negaranya, dibenarkan sebagai tindakan invasi yang disengaja di Garis Batas Utara (NLL).
Sebuah sumber berita pemerintah Seoul pada tanggal 6 April menjelaskan di dalam kapal nelayan itu terlihat beberapa alat penangkap ikan, termasuk jaring. Namun, tampaknya jaring itu seperti tidak untuk menangkap ikan, bahkan tidak terlihat ada bukti apa pun sudah menangkap ikan.
Kapal itu hanya mengatakan akan kembali setelah keluar peringatan dari kapal perusak Korea Selatan, namun tetap berada di perairan laut belahan selatan Garis Batas Utara, dan akhirnya ditangkap Korea Selatan.
Pihak militer memperkirakan kapal itu tengah melakukan invasi kecil, karena mesin kapal dirusak dan awak kapal tidak berniat untuk melarikan diri ke Korea Selatan.
Namun, menurut sumber berita itu, kapal nelayan tersebut dipandang sengaja melakukan invasi dengan melihat kondisi dan tindakan provokatif Korea Utara yang terjadi beberapa saat kemudian.