Pada tanggal 31 Maret, kantor berita nasional Korea Utara, KCNA, memberitakan bahwa Kementerian Luar Negeri Korea Utara menolak resolusi tentang HAM di Korea Utara yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan pihaknya tidak mengakui laporan Komisi penyidik HAM PBB yang dianggap didalangi AS dan negara-negara Barat.
Dia mengutuk AS dan negara-negara musuh terus mencari alasan untuk melakukan intervensi dan menggulingkan pemerintahan Korea Utara dengan mempermasalahkan HAM karena mereka gagal mengatasi Korea Utara dari masalah nuklir.
Juru bicara itu mengatakan Pyongyang tetap menjaga ideologi dan sistem sosialis yang mereka pilih, serta melaksanakan kewajiban HAM internasional.
Sementara, Dewan Keamanan PBB pada tanggal 28 Maret 2014 telah menyampaikan laporan Komisi penyidik HAM PBB dan mengadopsi resolusi tentang HAM Korea Utara untuk menyeret pelanggar HAM Korea Utara ke pengadilan internasional.