Pemerintah Korea Selatan tegas mengklaim peluncuran rudal balistik Korea Utara jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pada pengarahan darurat pagi hari tanggal 26 Maret, jubir Kementerian Pertahanan Kim Min-seok menerangkan Pyongyang menembak 2 rudal balistiknya ke Laut Timur dari Sukcheon, yang lokasinya 60 kilometer dibelahan utara Pyongyang, sekitar pukul 2.35 dan 2.42 Rabu dini hari (26/3/2014).
Kim mengatakan rudal itu menempuh jarak sekitar 650 kilometer dan diperkirakan bertipe rudal Rodong.
Dia menegaskan peluncuran rudal itu merupakan aksi pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB dan juga provokasi serius bagi Korea Selatan dan masyarakat internasional.
Jubir Kim lebih jauh mengindikasikan rezim Pyongyang menembakkan rudal itu sebagai bentuk protes atas pertemuan Seoul dan Beijing, dan KTT tiga negara antara Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang. Kedua pertemuan diselenggarakan pada hari Senin (24/3/2014) dan Selasa (25/3/2014) disela-sela KTT Keamanan Nuklir di Den Haag. Para pemimpin pada pertemuan puncak itu menyepakati ambisi nuklir Korea Utara tidak akan diizinkan.
Jubir juga menyebutkan pemerintah Seoul secara tegas menyerukan agar Korea Utara segera menghentikan provokasi yang berulang-ulang. Ditambahkannya, militer Korea Selatan, bekerjasama dengan Amerika, tetap memperketat kewaspadaan menghadapi segala kemungkinan yang bisa terjadi.