Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un didaftarkan untuk pertama kalinya sebagai wakil dalam Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara.
Komisi Pemilihan Pusat Nasional Korea Utara mengumumkan pada tanggal 10 Maret, pemimpin Kim Jong-un mendapatkan seratus persen suara dalam pemilihan yang digelar pada tanggal 9 Maret.
Pemilihan perwakilan kali ini adalah yang pertama berlangsung setelah Kim menguasai rezim Pyongyang. Ini juga dianggap sebagai kesempatan melihat sejauh mana kekuatan kubu pimpinan rezim Kim diluar kekuasaannya.