Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

AP: Misionaris Korea Selatan ditahan di Korea Utara

Write: 2014-02-27 17:42:57Update: 2014-02-27 18:14:32

AP: Misionaris Korea Selatan ditahan di Korea Utara

Associated Press melaporkan seorang misionaris Baptis Korea Selatan mengadakan konferensi pers di Korea Utara pada hari Kamis (27/2/2014) dan mengungkapkan ia ditangkap di sana pada bulan Oktober.
 
AP mengatakan pria, yang bernama Kim Jeong-uk, meminta maaf atas tindakan kejahatan "anti-pemerintah." Ia diduga ditahan karena berupaya mendirikan gereja-gereja Kristen bawah tanah di Korea Utara.
 
Kantor berita itu mengatakan Kim mengajukan banding ke pihak-pihak berwenang Korea Utara agar mendapatkan pengampunan dengan melepaskannya.
 
Kim mengatakan kepada wartawan ia ditangkap setelah memasuki Korea Utara dari Cina dan berusaha mencapai Pyongyang dengan membawa Alkitab, bahan ajar Kristen dan sejumlah film.
 
Kim sebagaimana dikutip berencana mengubah Korea Utara menjadi negara relijius, dan menghancurkan pemerintahan yang sekarang dan sistem politiknya.

Ia juga mengatakan ia tidak yakin apa hukuman yang akan dihadapinya, tapi dia meminta pemerintah Korea Utara untuk mengampuninya. Ia menambahkan ia meminta konferensi pers untuk menunjukkan kepada keluarganya bahwa ia dalam kondisi yang sehat.

Korea Utara mengatakan pada Oktober lalu mereka menangkap seorang mata-mata Korea Selatan. Sebulan kemudian, penyiar Korea Utara mengatakan mata-mata itu memasuki Korea Utara dengan menyamar sebagai agamawan.

Anggota keluarga Kim membantah klaim Korea Utara.

Pemerintah Korea Selatan sejauh ini hanya meminta Korea Utara untuk mengidentifikasikan orang itu.

Kim menjalankan tempat penampungan bagi warga Korea Utara di kota Dandong Cina, yang berbatasan dengan Korea Utara.

Kim dikatakan memasuki Korea Utara setelah ia mendengar warga Korea Utara yang berada di penampungan itu telah ditangkap di Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >