Ketua pertama Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara, Kim Jong-un diangkat sebagai calon anggota parlemen ke-13 dari Majelis Rakyat Tertinggi untuk pemilu bulan Maret. Demikian laporan kantor berita Korea Utara, KCNA.
Menurut berita KCNA, ‘acara kandidat pemilu di distrik pemilihan Baekdusan nomor 111’ telah menyelenggarakan pengangkatan Kim Jong-un sebagai calon parlemen. Dengan pencalonan itu, pemimpin Kim Jong-un mendaftarkan namanya untuk pertama kali melalui pemilu bulan Maret sebagai anggota parlemen.
Menurut seorang pejabat dari Kementerian Unfikasi Korea Selatan, distrik pemilihan nomor 111 kemungkinan berhubungan dengan anggota militer karena acara tersebut dihadiri banyak tentara.
Sementara itu, Korea Utara akan memilih anggota parlemen ke-13 yang masa jabatannya 5 tahun dalam pemilu 9 Maret mendatang.