Badan Tenaga Atom Internasional, IAEA memutuskan penyerahan masalah nuklir Korea Utara kepada Dewan Keamanan PBB. Dalam sidang istimewa Dewan Direksi IAEA, hari Kamis di Wina Austria, peserta memutuskan hal tersebut untuk mempermasalahkan pelanggaran Korea Utara yang tetap mengabaikan pematuhan perlindungan keamanan nuklirnya. Resolusi IAEA tersebut, mendesak keras Korea Utara agar segera mematuhi peraturan perlindungan keamanan nuklirnya atas dukungan penuh masyarakat internasional. Dalam pemungutan suara, sidang istimewa Dewan Direksi IAEA tersebut, 31 negara anggota setuju untuk menyerahkan resolusinya kepada PBB, 2 negara anggota menolak dan 2 negara anggota abstein.