Korea Selatan telah terpilih sebagai anggota Komite Warisan Dunia UNESCO.
Korea Selatan dan sebelas negara lainnya terpilih sebagai komite itu pada hari Selasa (19/11/2013) di Paris pada Sidang Umum Negara-Negara Anggota pada Konvensi Warisan Dunia. Masa jabatan empat tahun mereka akan dimulai bulan depan.
Korea Selatan sebelumnya terpilih dalam komite pada tahun 1997 dan 2005, yang terdiri dari 21 negara anggota konvensi.
Administrasi Warisan Budaya Seoul mengatakan sebagai anggota resmi, Korea Selatan dapat lebih mewakili dirinya pada badan pengambilan keputusan UNESCO terkait posisinya yang ada dalam daftar warisan budaya dan alam badan PBB.
Komite ini yang menentukan kata akhir apakah sebuah properti akan dimasukkan di Daftar Warisan Dunia.
Daftar Warisan Dunia meliputi 981 properti berupa bagian dari warisan budaya dan alam, yang oleh Komite Warisan Dunia dianggap memiliki nilai-nilai universal yang luar biasa.
Baik Majelis Umum dan Konferensi Umum UNESCO menerima laporan dari Komite Warisan Dunia pada kegiatannya.