Palang Merah Korea Utara mengatakan pada bulan Juni bahwa terdapat sejumlah warga Korsel memasuki Korea utara secara illegal yang dapat diartikan bahwa ada kemungkinan masih ada warga Korsel yang ditahan di Korut.
Beberapa LSM Korea Selatan juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah laporan atas hilangnya warga Korsel disekitar Sungai Tumen di perbatasan Korea-Cina, yang merupakan jalur pelarian utama bagi para pelarian Korut.
Namun demikian, Kementerian Unifikasi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki data jumlah pasti warga Negara Korsel yang ditahan di Korut.
Selain sejumlah warga yang tidak dapat diverifikasi jumlahnya, pihaknya memperkirakan sekitar seribu warga Korsel yang ditahan di Korut masih hidup. Mereka adalah tahanan perang dan korban penculikan yang ditahan di Korut selama dan setelah perang Korea.
Pemerintah Korsel mengungkapkan bahwa warga Korsel tersebut harus dipulangkan secara sukarela, namun Korut belum merepatriasi satupun dari mereka dengan mengatakan bahwa mereka menyebrang dengan sukarela.
Lembaga HAM dan keluarga para tahanan perang dan korban penculikan mengatakan bahwa pemerintah harus terlibat dalam negosiasi yang lebih aktif dengan Korut untuk memulangkan mereka.