Pada hari Kamis (26/9/2013), dua Korea menyelenggarakan pertemuan sub-komite dibawah komite kerjasama antar dua Korea, urusan menetap dan akses masuk ke kompleks industri Gaesong di kompleks industri tersebut.
Kedua belah pihak membahas persoalan keamanan identitas pribadi dari personil Korea Selatan dan proses penyelidikan bila terjadi pelanggaran aturan. Dalam kesempatan kali ini, dua Korea merundingkan secara intensif isu tentang hak mendapatkan bantuan berdasarkan undang-undang, yakni jika warga Korea Selatan terlibat dalam kasus dan kejadian yang terjadi di wilayah Utara, pihak berwenang pemerintah Seoul atau pengacaranya bisa melakukan kontak dan mengadakan pertemuan dengan warga tersebut.
Sebelumnya, kedua pihak sependapat perlunya hak tersebut dalam pertemuan sub-komite yang digelar pada tanggal 13 dan 16 September, tetapi masing-masing menemui perbedaan pandangan atas rinciannya dikarenakan perbedaan sistem hukum, yang memicu gagalnya pencapaian kesepakatan terkait.
Pertemuan sub-komite urusan lalulintas perbatasan, komunikasi dan bea cukai tidak digelar pada hari Kamis, dikarenakan pihak Pyongyang membatalkannya secara mendadak pada hari Rabu kemarin, meskipun pertemuan itu juga dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis.