Antar-Korea
Kasus penyerahan dana rahasia ke Korea Utara
Write: 2003-02-03 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Kasus penyerahan dana kepada Korea Utara senilai 200 juta dolar Amerika, semestinya dituntaskan dengan segi politik bukan segi hukum. Menurut seorang petinggi kepresidenan Korea Selatan, penyerahan dana itu dilaksanakan sebagai hak kekuasaan presiden, serta tidak mengakibatkan dampak negatif baik terhadap Korea Selatan maupun Korea Utara, sehingga hendaknya dituntaskan secara bijaksana dari segi politik. Sementara, presiden terpilih Roh Moo-hyun menyatakan, kasus penyerahan dana itu hendaknya dirinci secara seksama dan akan dipermasalahkan dalam sidang DPR termasuk proses dan pelaku utamanya.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30