Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Budaya

Pembelot Korea Utara Kim Kwang-ho didakwa tuduhan melanggar Undang-undang keamanan nasional

Write: 2013-09-11 16:21:45Update: 2013-09-11 16:28:00

Pembelot Korea Utara Kim Kwang-ho didakwa tuduhan melanggar Undang-undang keamanan nasional

Seorang pembelot Korea Utara Kim Kwang-ho yang melarikan diri dari Korea Utara pada bulan Juni lalu, didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional pada hari Rabu (11/9/2013).

Kejaksaan Agung Pusat Seoul mendakwa pembelot Korea Utara Kim Kwang-ho tersebut atas tuduhan infiltrasi, melarikan diri, dan pemujian rezim Korea Utara, sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional Korea Selatan.

Kim Kwang-ho pertama masuk Korea Selatan pada tahun 2009, namun gagal beradaptasi dengan kehidupan di Korea Selatan, sehingga membelot kembali ke Korea Utara pada bulan November tahun 2012 lalu.

Selama proses tersebut, Kim Kwang-ho memberikan informasi tentang pembelot Korea Utara di Korea Selatan ke pihak Korea Utara dan memuji rezim Pyongyang dalam jumpa pers pada bulan Januari 2013 lalu.

Setelah itu, Kim Kwang-ho lagi-lagi gagal beradaptasi di Korea Utara, sehingga kembali melarikan diri dari Korea Utara pada bulan Juni 2013 dan masuk ke Korea Selatan pada tanggal 13 Agustus lalu.

Menurut pengacara, Kim Kwang-ho patut didakwa karena dia kembali ke Korea Utara setelah memperoleh kewarganegaraan Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >