Sebuah satuan tugas telah dibentuk di Kemenlu Korea Selatan untuk membantu para pelarian Korea Utara yang saat ini hidup di luar negeri agar dapat masuk ke Korea Selatan.
Satuan tugas yang baru ini terdiri dari lima orang pejabat, termasuk seorang pejabat dari Kementerian Unifikasi. Tim ini akan menangani kasus-kasus terkait para pelarian Korea Utara yang berada di China dan Asia Tenggara.
Satuan tugas ini didirikan karena selama ini banyak departemen yang tumpang tindih menangani kasus-kasus pelarian Korut. Selama ini, banyaknya departemen tersebut ternyata malah menyulitkan aksi tanggap cepat yang dibutuhkan dalam kasus-kasus tertentu.
Kemenlu telah berupaya membentuk satuan tugas ini sejak pihaknya berjanji meningkatkan kiprahnya dalam menangani kasus pelarian dari Korut. Terutama, setelah terjadi kasus pemulangan paksa sejumlah remaja Korea Utara dari Laos pada bulan Mei lalu.
Pejabat Kemenlu mengatakan bahwa satuan tugas itu akan memungkinkan pihak Seoul untuk mengamati segala hal terkait para pelarian dari Korea Utara sepanjang waktu serta memungkinkan pihaknya untuk menangani kasus-kasus serupa secara cepat dan sistematis.