Pemerintah Korea Selatan mulai pada semester ke-2 2013 akan menyelidiki warga sipil Korea Selatan yang didesak masuk ke Korea Utara selama masa Perang Korea, yakni antara 1950-1953.
Dewan penyelidikan dan pemulihan kehormatan korban dalam Perang Korea dibawah Kantor Perdana Menteri mengumumkan bahwa hingga sekarang, pemerintah Korea Selatan menyelidiki persoalan tersebut jika korban melaporkannya. Namun tanpa laporan, pemerintah akan berupaya untuk mencari kasus itu atas kewenangan pemerintah.
Pemerintah Korea Selatan memperkirakan bahwa jumlah warga Korea Selatan yang dipaksa masuk ke Korea Utara pada masa Perang Korea mencapai sekitar 100.000 orang berdasarkan 6 jenis daftar nama yang diterbitkan setelah Perang Korea.