Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Tindakan Korea Selatan terhadap Korut berkaitan penenggelaman Choenan sudah berlaku selam 3 tahun

Write: 2013-05-24 15:07:23Update: 2013-05-24 16:10:32

Tindakan Korea Selatan terhadap Korut berkaitan penenggelaman Choenan sudah berlaku selam 3 tahun

Tindakan Korea Selatan terhadap Korea Utara berkaitan dengan kasus penenggelaman kapal Angkatan Laut Korea Selatan -Cheonan pada tahun 2010 sudah memasuki tahun ke-3.

Presiden Park Geun-hye pernah mempertimbangkan kelonggaran tindakan tersebut secara bertahap, sebelum dilantik sebagai presiden. Namun setelah Presiden Park Geun-hye meluncurkan pemerintahan baru, jalinan kerjasama melalui kompleks industri Gaesoeng akhirnya diputuskan, akibat tindakan provokasi Korea Utara yang dilancarkan secara berulang kali.

Pejabat pemerintah Seoul mengatakan pada hari Jumat bahwa Korea Selatan tidak mempertimbangkan untuk mencabut atau melonggarkan tindakan tersebut.

Sebelumnya, melalui kantor berita resmi Korea Utara -KCNA, pemerintah Pyongyang mengutuk pemerintahan Park Geun-hye yang masih bersikeras untuk menerapkan kebijakan bermusuhan terhadap Pyongyang, termasuk tindakan bekaitan dengan kasus penenggelaman kapal Cheonan tersebut.




Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >