Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Senat AS mengajukan rancangan undang-undang untuk memberlakukan sangsi keras terhadap Korea Utara

Write: 2003-01-15 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

4 senator Amerika Serikat dari partai berkuasa partai Republik maupun oposisi partai Demokrat, hari Rabu, mengajukan rancangan undang-undang untuk menghentikan penyerahan bantuan kepada Korea Utara secara resmi, serta memberlakukan sangsi keras terhadap Korea Utara. Menurut rancangan undang-undang tersebut, pemerintah Amerika Serikat menambahkan kekuatan angkatan bersenjata Amerika Serikat di Korea Selatan, melarang kapal barang yang memuat senjata masuk ke Korea Utara, serta menyiarkan 'Radio Free Asia' ke Korea Utara selama 24 jam. Dijelaskan, pihaknya mendesak pemerintah Amerika Serikat guna memelihara para pengungsi Korea Utara, serta meredakan ketegangan politik terakhir ini akibat kasus pengembangan program nuklir Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >