Pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk menetapkan kompleks industri Gaeseong sebagai daerah bencana khusus. Hal itu diminta oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Pejabat Kementerian Unifikasi Korea Selatan menjelaskan bahwa disamping penetapan sebagai daerah bencana khusus, instansi pemerintah terkait juga membahas berbagai langkah bantuan, termasuk prioritas perpajakan bagi perusahaan-perusahaan yang mengalami kerugian.
Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik mengungakapkan bahwa pihaknya akan menangguhkan batas waktu pembayaran pajak bagi perusahaan–perusahaan di kawasan tersebut. Selain itu, pajak kendaraan akan juga dihapus bagi kendaraan yang menetap di kawasan tersebut.
Sementara itu, perhimpunan pengusaha di kompleks industri Gaeseong kembali mendesak Korea Utara untuk segera mengizinkan masuk ke kawasan tersebut.
Sejumlah 180 pekerja Korea Selatan masih tinggal di kompleks itu dan 4 diantaranya akan kembali ke tanah air pada hari Rabu.