Korea Utara, 10 Januari, mendeklarasikan pengunduran dirinya dari Perjanjian Pencegahan Penyebarluasan Nuklir Internasional, NPT, secara sepihak.
Menurut NHK Jepang, hari Jumat, kantor berita Choson Joongang Korea Utara mengabarkan, Korea Utara memutuskan pengunduran diri dari NPT dan pencabutan perjanjian dengan Badan Tenaga Atom Internasional, IAEA tentang proses inspeksi nuklirnya.
Dikabarkan, Korea Utara tetap menentang keras terhadap kebijakan Amerika Serikat sebagai ancaman serius dalam perlindungan kedaulatan mereka.
NHK selanjutnya mengabarkan, Korea Utara tetap menuntut pengunduran dari NPT hari ini, tidak bertujuan untuk memulai produksi senjata nuklirnya melainkan tenaga nuklirnya hendaknya dimanfaatkan bagi pembangkit listrik.