Pemerintah Korea Utara mengangkat Pak Pong-ju sebagai perdana menteri baru dalam sesi pleno pada Komite Rakyat Tertinggi Korea Utara yang digelar pada hari Senin.
Kantor Berita Sentral Resmi Korea Utara –KCNA mengabarkan pada hari Selasa bahwa Pak Pong-ju yang pernah menjabat sebagai perdana menteri antara tahun 2003 hingga 2007, ditunjuk kembali untuk menduduki jabatan top pemerintahan untuk kali kedua.
Pak Jong-ju diangkat sebagai perdana menteri pada tahun 2003 dan dia mendorong pertumbuhan ekonomi Korea Utara pada saat itu. Tetapi, pada tahun 2007, dia dicopot dari jabatannya, akibat adanya konflik dengan kubu kepemimpinan militer. Dia kembali terjun ke dunia politik pada tahun 2010.
Dalam sesi pleno pada hari Senin, Korea Utara juga mengesahkan status negara sebagai negara pemilik nuklir, dan mengadopsi undang-undang mengenai pengembangan dirgantara dan rancangan tentang peresmian badan pengembangan dirgantara nasional.