Konferensi negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia -WHO tentang pengawasan tembakau diadakan di pusat konvensi dan pameran COEX, Seoul Selatan mulai hari Senin selama 6 hari ke depan. Sekitar 1.000 orang termasuk wakil pemerintah dari 176 negara dan pejabat organisasi internasional dan pihak lembaga swadaya masyarakat –LSM ikut berpartisipasi.
Pernyataan yang mencantumkan cara untuk membasmi perdagangan rokok ilegal akan disepakati. Menurut pernyataan tersebut, seluruh negara anggota wajib mencatat tanda identifikasi tentang tempat asal produksi dan penjualan pada semua kemasan rokok dalam 5 tahun ke depan. Mereka harus menyediakan kebijakan untuk menghukum pelaku kejahatan yang terlibat dalam perdagangan tembakau ilegal.
Dalam forum tersebut, mereka juga akan menerapkan pembatasan penjualan rokok di toko bebas bea dan menghimbau peningkatan rasio pajak rokok di setiap negara sesuai dengan rasio inflasi.