Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Korea menyatakan bahwa pemerintah Korsel mengangkat isu hak asasi manusia di sidang umum PBB yang diadakan di New York, Amerika Serikat.
Wakil duta besar Korea untuk PBB, Shin Dong-ik mendesak Korea Utara untuk mematuhi peraturan agar menghentikan aksi repatrisiasi paksa bagi pelarian Korea Utara.
Shin Dong-ik mengadakan diskusi dengan Utusan Khusus PBB untuk HAM Korut, Marzuki Darusman dan menyetujui rencana Darusman tentang perlunya diadakan penelitian tempat tahanan kejahatan politik di Korea Utara.
Shin juga mendesak Korea Utara untuk segera melaksanakan usulan Marzuki Darusman guna membebaskan warga Korea Selatan, Shin Suk-ja yang diyakini sedang ditahan di Korea Utara.