Sekitar 600 kerangka mayat prajurit Korea Utara yang sudah digali sejak tahun 2000 lalu sama sekali tidak dapat dikirim ke Korea Utara dengan adanya penolakan dari pihak Korea Utara sendiri.
Menurut data yang dilaporkan oleh Badan Pemulihan dan Identifikasi Korban Tewas dalam Perang Korea atau MARKI dibawah Departemen Pertahanan Korea, selama 12 tahun terakhir ini sebanyak 7.600 kerangka mayat prajurit telah berhasil digali.
Diantaranya 6.660 dinyatakan prajurit Korea Selatan, 11 prajurit PBB, 360 tentara relawan Cina dan 614 prajurit Korea Utara.
Seluruh kerangka mayat Korea Selatan yang telah ditemukan dikuburkan kembali di Pemakaman Nasional Korea, dan seluruh kerangka mayat prajurit dari luar negeri dialihkan ke negara masing-masing, namun prajurit Korea Utara dan Cina tidak dapat dikembalikan dengan adanya penolakan dari pihak Korea Utara dan Cina.