Penganut agama Chondo baik di Korea Selatan maupun Korea Utara telah mengumumkan suatu pernyataan bersama di markas pusat Chondogyo, Korea Selatan pada hari Rabu. Kedua pihak mengecam klaim pemerintah Jepang terhadap kedaulatan pulau Dok milik Korea Selatan.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam rangka 102 tahun sejak Jepang menduduki Semenanjung Korea. Dalam pernyataan bersama itu, pihak Jepang diminta untuk menyampaikan permintaan-maaf dan memberikan kompensasi atas tindakan biadabnya yang dilakukan pada masa lalu.
Menurut kalangan penganut agama Chondo, pihak pemerintah Jepang bukan hanya lalai menyampaikan permintaan-maaf, memberikan kompesasi terhadap tindakan bengisnya akan tetapi mengaburkan fakta sejarah yang ingin mengklaim kepemilikan pulau Dok.
Sehubungan dengan rencana pemerintah Jepang ingin mengajukan isu pulau Dok ke Pengadilan Internasional, pihaknya menanggapi bahwa langkah tersebut adalah tindakan invasi yang tak dapat dimaafkan, karena hal itu melanggar hak kedaulatan wilayah Korea.