Pada hari Selasa, pemerintah mengadakan suatu pertemuan dan mensahkan revisi terhadap aturan dana kerjasama antar-Korea, yang bertujuan untuk mendanai proses unifikasi Korea ke depan.
Revisi tersebut yang disahkan melalui rapat kabinet yang diketuai oleh Presiden Lee Myung-bak disebut sebagai ‘rancangan kotak dana unifikasi.’
Revisi ini menggantikan nama sebelumnya yakni aturan dana kerjasama antar-Korea dan dana unifikasi.
Dengan disahkannya rancangan tersebut, pemerintah akan membuat rekening dana unifikasi yang mana sumber dananya bisa berasal dari kantong pemerintah, sumbangan masyarakat dan dana kerjasama antar-Korea.
Pada awalnya, rancangan itu diserahkan kepada pihak parlemen ke-18, namun hal itu tidak lolos, karena pihak partai oposisi menolaknya.
Kubu oposisi beranggapan bahwa meningkatkan efisiensi jalannya dana kerjasama antar-Korea mengemuka sebelum membuat rekening dana unifikasi.
Pada rapat yang berlangsung pada hari Selasa, pihak pemerintah juga meloloskan revisi tindak pidana untuk menguraikan lebih jelas aturan-aturan terkait guna menghukum para pelaku tindakan perjudian online, perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja.